Nasib Tragis Osama Bin Laden

Setelah dikabarkan mati dalam salah satu penyerbuan oleh amerika serikat ketempat persembunyiannya di Pakistan.

Namun dikabarkan bahwa sekarang PBB dan Lembaga HAM Internasional
sekarang sedang menyelidiki tentang kematiannya.
berikut beritnya.


Jenewa: Lembaga Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa di Jenewa, Swiss, Jumat (6/4), mulai menyelidiki penembakan gembong teroris Usamah bin Ladin alias Osama bin Laden. Sebagai "eksekutor", Amerika Serikat dipanggil PBB untuk memberikan keterangan dan fakta atas operasi militer di kediaman rahasia Osama di Pakistan.

Kematian pemimpin tertinggi Al-Qaidah tersebut dikhawatirkan memang telah menjadi bagian dari rencana target operasi AS. Dengan demikian, Negeri Adidaya itu harus mengungkapkan fakta-fakta pendukung untuk memungkinkan penilaian dalam hal standar internasional hukum hak asasi manusia.

Christof Heyns, pelapor hukum khusus PBB, dan Martin Scheinin, pelapor khusus HAM menyangkut terorisme, mengatakan bahwa dalam kasus tertentu menggunakan kekuatan mematikan dapat digunakan dalam "operasi melawan teroris".

"Meskipun norma hukum teroris harus ditangani sebagai kriminal, tapi proses hukum penangkapan dan pengadilan juga tetap harus dilaksanakan. Teroris tetap saja manusia, pengadilan yang secara hukum memutuskan hukuman," kata para ahli independen dalam pernyataan bersama.

Lembaga HAM PBB menilai ada ketidakwajaran saat penembakan Osama. Pertama, AS menyebutkan Osama tidak bersenjata ketika ditembak, padahal orang yang tidak bersenjata seharusnya tidak boleh diperlakukan dengan cara seperti itu. Sementara yang kedua adalah cara mengubur Osama yang dinilai tidak wajar menurut agamanya, Islam. Jasad Osama yang dilarung ke lautan menuai kritik di dunia Arab dan Eropa

sumber

0 comments: